24 C
Makassar
3 February 2026, 6:48 AM WITA

TAG

Narkotika

Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Kasus Narkotika, Tersangka Cukup Jalani Rehabilitasi

Kejaksaan Tinggi Sulsel menyetujui penghentian penuntutan perkara penyalahgunaan narkotika melalui mekanisme restorative justice terhadap seorang perempuan di Makassar, dengan pertimbangan kemanusiaan dan rekomendasi rehabilitasi.

Berita Terbaru

/