Kejagung memastikan enam terdakwa kasus penyelundupan hampir dua ton sabu di Batam dituntut hukuman mati berdasarkan fakta sidang. Salah satu terdakwa, Fandi Ramadhan, membantah mengetahui muatan narkotika di kapal Sea Dragon.
Kejaksaan Tinggi Sulsel menyetujui penghentian penuntutan perkara penyalahgunaan narkotika melalui mekanisme restorative justice terhadap seorang perempuan di Makassar, dengan pertimbangan kemanusiaan dan rekomendasi rehabilitasi.