Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras dari sebuah toko di Jalan Kandea yang diduga menjual miras tanpa izin pengecer saat patroli menjelang Ramadan.
Polrestabes Makassar menyita ribuan botol miras dari sebuah toko di Jalan Kandea menjelang Ramadan. Penjual diamankan karena diduga melanggar izin usaha. Operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.