KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. Penyidikan masih dikembangkan setelah pemeriksaan 350 biro travel.
KPK tidak memperpanjang pencekalan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, sementara pencekalan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas tetap berlanjut.
Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan dan membantah perusahaannya menerima kuota haji khusus dalam jumlah besar.