Anwar Usman berpamitan dari Mahkamah Konstitusi menjelang akhir masa jabatan dan menyampaikan permohonan maaf dalam sidang terakhirnya setelah 15 tahun mengabdi.
Uji materi Pasal 169 UU Pemilu kembali diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Pemohon menilai aturan syarat capres-cawapres belum mengatur larangan konflik kepentingan dan nepotisme, serta berpotensi mencederai hak pemilih.
Mahkamah Konstitusi menilai UU Perlindungan Konsumen yang berlaku hampir 27 tahun perlu dievaluasi agar selaras dengan perkembangan transaksi digital dan e-commerce.