LLDikti Wilayah IX menjatuhkan sanksi penurunan pangkat kepada oknum dosen ASN berinisial AS setelah terbukti melanggar kode etik dengan meludahi kasir swalayan di Makassar. Saat ini AS tidak lagi mengajar dan menunggu penugasan lanjutan.
Universitas Islam Makassar (UIM) resmi memberhentikan dosen berinisial AS setelah insiden meludahi kasir swalayan di Makassar. Keputusan ini diambil karena pelanggaran kode etik dan peraturan kepegawaian.