Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyambut positif vonis pidana pengawasan yang dijatuhkan kepada Laras Faizati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Laras Faizati Khairunnisa akhirnya menghirup udara bebas usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/1/2026).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis pidana penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa.