Penertiban PKL yang berdiri di atas trotoar dan badan jalan oleh Pemkot Makassar menuai banyak pro dan kontra dari masyarakat. Wali Kota Makasar, Appi menegaskan langkah ini agar kota tertata dengan bersih.
Camat Rappocini Muhammad Aminuddin membantah isu jual beli lapak PKL di kawasan Permatasari, Jalan Sultan Alauddin, serta menegaskan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai Perda Ketertiban Umum.