KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. Penyidikan masih dikembangkan setelah pemeriksaan 350 biro travel.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selama enam bulan terkait penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji 2024.
Mantan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kabupaten Bone mendapat kuota sekitar 2.030 jemaah haji tahun 2026. Bupati Bone menghadiri manasik haji terintegrasi dan mengingatkan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan ibadah sebelum ke Tanah Suci.
KPK kembali memanggil mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex untuk diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan difokuskan pada penghitungan kerugian keuangan negara.
KPK mendalami dugaan peran Kesthuri sebagai pengepul dana dari biro perjalanan umrah dan haji khusus yang diduga mengalir ke Kementerian Agama. Kasus korupsi kuota haji ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.
Mantan Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dito mengungkap detail kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi pada 2022, termasuk pembahasan bantuan yang ditawarkan Putra Mahkota MBS.
KPK menduga Ketua Bidang PBNU Aizzudin Abdurrahman berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024, namun Aizzudin membantah adanya aliran dana.