Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materi Pasal 302 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diajukan sembilan mahasiswa.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memberi perhatian serius terkait penanganan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang ayah berinisial ED di Pariaman, Sumatra Barat.
KPK menyita USD 50 ribu dari penggeledahan kantor dan rumah dinas pimpinan PN Depok dalam pengembangan kasus suap sengketa lahan PT Kabhara Digdaya. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim Polri menegaskan KUHP dan KUHAP baru membawa perubahan besar dalam perlindungan korban perempuan dan anak, mulai dari proses penyidikan hingga pemidanaan yang kini mengakui dampak psikis sebagai unsur penting hukum.
Aktivis BEM PTNU menguji Pasal 232–233 KUHP ke MK karena dinilai multitafsir dan berpotensi mengkriminalisasi kebebasan berpendapat dalam ruang demokrasi.
Sepuluh tokoh nasional melaporkan dugaan genosida Israel ke Kejagung dan mendesak penerapan yurisdiksi universal dalam KUHP Baru untuk mengadili pelaku.
Bareskrim Polri menegaskan Pasal 33 KUHP tentang overmacht bukan kewenangan penyidik untuk menghentikan perkara jambret tewas di Yogyakarta, melainkan hanya dapat diputus oleh hakim.
ICJR menilai tindakan babinsa dan bhabinkamtibmas dalam kasus pedagang es gabus di Kemayoran berpotensi pidana berdasarkan KUHP baru, meski aparat telah meminta maaf dan dagangan korban dinyatakan aman.
Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi menekankan integritas dan profesionalisme kepada pejabat Kejaksaan yang baru dilantik sebagai langkah strategis memperkuat penegakan hukum di Sulawesi Selatan.