27 C
Makassar
18 January 2026, 19:07 PM WITA

TAG

KUHAP baru

Propindo Dukung Penuh Pemberlakuan KUHP dan KUHAP

erkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo) secara resmi menyatakan dukungan penuh dan apresiasi atas pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru

KUHAP Baru, Hakim Berwenang Terima atau Tolak Pengakuan Bersalah

Apa yang baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)? Satu di antaranya, hakim berwenang menerima atau menolah pengakuan bersalah atau plea bargaining dari terdakwa.

Celah Praperadilan Melebar, “Alarm” Keras Bagi Penyidik yang Kurang Teliti

Oleh karena itu, KUHAP baru ini secara tidak langsung memberikan ultimatum bagi penegak hukum untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) guna mengantisipasi kekalahan dalam gugatan praperadilan sebelum pokok perkara disidangkan.

Berita Terbaru

/