KPAI dan MUI mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Regulasi ini dinilai penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
KPAI mengecam dugaan penganiayaan anak oleh ibu tiri di Sukabumi yang berujung kematian. KPAI mendesak proses hukum cepat dan pelaku dituntut maksimal sesuai UU Perlindungan Anak.