KPK mengungkap aliran dana Rp46 miliar dalam kasus OTT Pekalongan. Sebanyak Rp19 miliar diduga dinikmati keluarga Bupati Fadia Arafiq melalui proyek pengadaan dan jasa outsourcing 2023–2026.
OTT KPK di Pekalongan menetapkan Bupati Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa 2023–2026 yang melibatkan konflik kepentingan perusahaan keluarga.