KPK telah menerima hasil audit BPK RI terkait kerugian negara kasus dugaan korupsi kuota haji. Sebelumnya, estimasi awal kerugian disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Mantan Menag Gus Yaqut mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang ditangani KPK.
KPK belum menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji karena masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia datang membawa buku catatan dan enggan banyak berkomentar.
Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan dan membantah perusahaannya menerima kuota haji khusus dalam jumlah besar.
KPK menduga Ketua Bidang PBNU Aizzudin Abdurrahman berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024, namun Aizzudin membantah adanya aliran dana.