BPK mencatat temuan penyimpangan perjalanan dinas pemerintah daerah naik menjadi Rp226,18 miliar pada 361 entitas dalam IHPS I Tahun 2025, melonjak dari Rp71,99 miliar pada 2024.
Kabar OTT KPK di Bengkulu menghebohkan publik. Sejumlah pejabat Pemkab Rejang Lebong, kontraktor, hingga keluarga kepala daerah diduga diamankan dalam operasi tangkap tangan.