Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti menilai pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar kawasan hutan mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membenahi tata kelola sumber daya agraria.
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menegaskan bahwa kehadiran negara di kawasan perbatasan Indonesia harus dirasakan secara nyata melalui aspek ekonomi, bukan sekadar simbol kedaulatan atau pembangunan fisik.