Kajati Sulsel yang baru, Sila Haholongan Pulungan, memimpin apel perdana dan melakukan inspeksi mendadak di Kantor Kejati Sulsel. Ia menekankan integritas, transparansi, dan pelayanan publik yang solutif.
Kegiatan ini menjadi ajang edukasi hukum yang krusial bagi para pejabat pembuat akta otentik di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) agar tetap waspada terhadap perkembangan modus operandi tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi mengaku telah memerintahkan jajaran bidang Pidana Umum (Pidum) dan Pemulihan Asset untuk mencari harta terpidana Mira Hayati guna membayar denda Rp 1 miliar