Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) soroti dugaan mark up Rp3,8 miliar pada pembebasan tiga bidang lahan di Gowa, sementara Kejaksaan Negeri masih melakukan penyelidikan awal.
Kejaksaan Negeri Gowa menelusuri dugaan penggelembungan anggaran pembebasan tiga bidang lahan senilai sekitar Rp3 miliar, dengan empat saksi pegawai teknis telah diperiksa sementara pejabat struktural belum dipanggil.
Kejaksaan Negeri Gowa memulai penyelidikan awal dugaan penggelembungan anggaran pembebasan tiga bidang lahan di Kecamatan Manuju, Pallangga, dan Bajeng, dengan empat saksi telah diperiksa.