Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, pemerintah pastikan kejahatan pangan seperti penimbunan, pengoplosan, dan penyelundupan ditindak tegas demi stabilitas nasional dan hak hidup rakyat.
HKTI menyebut penyelundupan beras sebagai kejahatan pangan yang merugikan petani. Apresiasi diberikan kepada Mentan Amran atas penindakan mafia pangan dan penguatan swasembada beras.