24 C
Makassar
6 February 2026, 19:08 PM WITA

TAG

kebebasan berpendapat

BEM PTNU Uji Pasal KUHP di MK soal Ancaman Kekerasan dan Gangguan Rapat Negara, Akibatkan Ketidakpastian Hukum

Aktivis BEM PTNU menguji Pasal 232–233 KUHP ke MK karena dinilai multitafsir dan berpotensi mengkriminalisasi kebebasan berpendapat dalam ruang demokrasi.

Berita Terbaru

/