24 C
Makassar
3 February 2026, 5:03 AM WITA

TAG

Kayu Kumea

Angkut 544 Batang Kayu Ilegal, Sopir Truk Terancam Denda Rp2,5 Miliar

Angkut 544 batang kayu kumea ilegal di Makassar, sopir truk ditangkap dan terancam pidana penjara lima tahun serta denda Rp2,5 miliar.

Penyelundupan Kayu Kumea Terbongkar di Pelabuhan, Muatan Disebut Rumput Laut

Kemenhut membongkar penyelundupan 544 batang kayu kumea ilegal di Makassar. Pengemudi truk ditangkap, muatan disebut rumput laut untuk mengelabui petugas.

Berita Terbaru

/