TAG

Kasus Skincare Merkuri

Belum Bayar Denda, Kajati Sulsel Perintahkan Asset Tracing dan Sita Harta Ratu Emas Mira Hayati

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi mengaku telah memerintahkan jajaran bidang Pidana Umum (Pidum) dan Pemulihan Asset untuk mencari harta terpidana Mira Hayati guna membayar denda Rp 1 miliar

Bos Kosmetik Bermerkuri Mira Hayati Dipenjara, Kejati Sulsel: Jangan Main-main dengan Hukum

Bos kosmetik bermerkuri Mira Hayati akhirnya dipenjara, Kejati Sulsel ingatkan pelaku usaha lainnya untuk tidak bermain-main dengan hukum dan mengutamakan kesehatan masyarakat.

Perkara Inkrah, Kejati Sulsel Didesak Segera Eksekusi Mira Hayati dan Telusuri Dugaan TPPU

Kejati Sulsel didesak segera mengeksekusi Mira Hayati usai putusan MA inkrah. Aktivitas terpidana di media sosial dinilai merendahkan wibawa hukum, TPDI dorong penelusuran TPPU.

Berita Terbaru