Kronologi kasus penyiraman air keras di Makassar. Pelaku diduga sakit hati setelah ditolak balikan, datang dari Papua dan menyerang mantan pacarnya. Korban kini dirawat di RS Bhayangkara Makassar.
Kasus penganiayaan terhadap Faradilla terungkap. Polisi menemukan fakta baru dari akun media sosial tersangka yang diduga sakit hati karena cinta tak terbalas. Pelaku kini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara.