DPR mengapresiasi mundurnya Kabais Yudi Abrimantyo sebagai bentuk tanggung jawab moral, namun menegaskan kasus penyiraman Andrie Yunus harus diusut tuntas hingga ke aktor utama.
Amnesty International Indonesia menilai penyerahan jabatan Kabais Yudi Abrimantyo belum cukup dan mendesak adanya pertanggungjawaban hukum terkait kasus penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus.
Penyerahan jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang melibatkan anggota Bais TNI.