Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap tersangka Indah Megahwati terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Polda Metro Jaya cegah tersangka korupsi Kementan Indah Megahwati ke luar negeri. Dugaan kerugian negara Rp5,94 miliar, Mentan Amran tegaskan tanpa kompromi.
Kementerian Pertanian menyatakan Indah Megahwati terbukti melakukan korupsi Rp27 miliar berdasarkan pengakuan serta hasil audit Inspektorat yang menguatkan temuan pelanggaran.