Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan atas permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang telah diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2023.
Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa tahun ini merupakan titik awal pembangunan kompleks lembaga negara di luar sektor eksekutif.