Kasus penganiayaan di Kecamatan Cugenang berujung maut. Seorang pria 56 tahun meninggal dunia setelah diduga dianiaya akibat mengambil dua labu siam untuk kebutuhan berbuka puasa. Keluarga minta keadilan.
Wamenkum Eddy Hiariej menyatakan aparat penegak hukum siap menjalankan KUHP Nasional mulai 2026. Namun, ia menilai tantangan terbesar justru terletak pada kesiapan masyarakat yang masih memandang hukum pidana sebagai alat balas dendam.
Konsultan hukum menegaskan pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat dijerat pidana karena hubungan tersebut tidak memenuhi syarat perjanjian sah menurut hukum.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengumumkan langkah hukum lanjutan terhadap 28 perusahaan yang izinnya telah dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto.
Indonesia telah memasuki babak baru dalam sejarah hukumnya sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara penuh pada awal Januari 2026.
Di tengah transformasi besar hukum nasional yang ditandai dengan berlakunya KUHP baru, pemahaman masyarakat mengenai klasifikasi hukum menjadi krusial.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menggodok Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (AI) dalam sistem peradilan pidana.
Habiburokhman angkat bicara mengenai beberapa gugatan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pasal perzinaan dalam KUHP baru tidak banyak berubah dari aturan lama, dengan penekanan pada perlindungan anak dan tetap sebagai delik aduan.