27 C
Makassar
18 January 2026, 17:14 PM WITA

TAG

Hukum

Mahasiswa Hukum Ajukan Uji Materi di MK Terkait Risiko Kriminalisasi Dengan Dalih Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan atas Permohonan Nomor 282/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Pasal 240 dan Pasal 241 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perdalam Peradilan Konstitusi, Mahasiswa Hukum UNUSIA Sambangi Gedung Mahkamah Konstitusi

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) melaksanakan kunjungan akademik ke Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) pada Rabu (14/01/2026).

Menkum Sebut Telah Bentuk 76 Ribu Posbankum Demi Wujudkan Pemerataan Keadilan

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkapkan pencapaian signifikan dalam upaya pemerataan akses hukum di Indonesia.

Delik Aduan dan Delik Materiil, Apa Perbedaannya Dalam Hukum Pidana?

Dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, khususnya setelah pemberlakuan UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, pemahaman mengenai jenis-jenis delik menjadi hal yang krusial bagi masyarakat.

Asas-Asas Hukum Pidana yang Digunakan dalam KUHP Baru

Indonesia telah memasuki babak baru dalam sejarah hukumnya sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara penuh pada awal Januari 2026.

Berikut 5 Perbedaan Mendasar Hukum Pidana dan Perdata di Indonesia

Di tengah transformasi besar hukum nasional yang ditandai dengan berlakunya KUHP baru, pemahaman masyarakat mengenai klasifikasi hukum menjadi krusial.

Guru Besar UNM Sebut 2026 Sebagai Tahun Bigbang Hukum Nasional

Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Prof. Harris Arthur Hedar, menganalogikan transformasi hukum pada tahun 2026 sebagai fenomena Big Bang sebuah ledakan besar yang merombak struktur, substansi, hingga kultur hukum nasional secara simultan.

Kanwil Kemenkum Sulteng Sebut KUHP Baru Ubah Paradigma Hukum Pidana

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyatakan bahwa pemberlakuan penuh KUHP nasional ini bukan sekadar pergantian teks perundang-undangan, melainkan sebuah transformasi mendasar dalam cara negara memandang hukum pidana.

Pengamat Politik: Tahun 2026 Jadi Momentum Prabowo Keluar dari Bayang-bayang Rezim Lama

Pegiat politik yang juga Eksponen Angkatan Reformasi 1998 itu menilai tahun ini harus menjadi titik balik bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan kinerja nyata, terutama dalam memperjuangkan hak-hak sipil dan demokrasi.

Pakar Hukum UI: KUHAP Berpotensi Jadi Alat Represi dan Ancam HAM

Pakar Hukum Universitas Indonesia menilai KUHAP telah melenceng dari tujuan dasar hukum, yakni melindungi masyarakat dan membatasi kesewenang-wenangan kekuasaan.

Berita Terbaru

/