Anwar Usman berpamitan dari Mahkamah Konstitusi menjelang akhir masa jabatan dan menyampaikan permohonan maaf dalam sidang terakhirnya setelah 15 tahun mengabdi.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) buka suara soal ditolaknya Hakim Konstitusi, Adies Kadir dalam menangani beberapa perkara oleh pemohon. Â
Anggota Komisi III DPR RI, Soedison Tandra memberi pernyataan terhadap pihak yang keberatan atas pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie memuji kualitas Adies Kadir sebagai hakim konstitusi, namun menilai proses pengangkatannya bermasalah secara etika dan perlu jadi bahan evaluasi sistem rekrutmen ke depan.
Sebanyak 21 akademisi dan praktisi hukum melaporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke MKMK karena proses pencalonannya dinilai melanggar aturan dan kode etik.
Arief Hidayat mengaku tidak maksimal menangani Putusan Perkara 90 MK dan menyebutnya sebagai awal dinamika konflik internal serta kegelisahan demokrasi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Keputusan DPR mengesahkan Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Rapat Paripurna, Selasa (27/1/2026), menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Istana Kepresidenan hingga kini belum menerima surat resmi dari DPR RI terkait pengajuan calon hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk nama Adies Kadir.