KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selama enam bulan terkait penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji 2024.
KPK kembali memanggil mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex untuk diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan difokuskan pada penghitungan kerugian keuangan negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, pada Senin (26/1/2026).