Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa materi stand-up comedy yang dibawakan Pandji Pragiwaksono terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
Tompi mengkritik materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono di Netflix yang menyinggung fisik Wapres Gibran, menegaskan kondisi tersebut adalah medis dan bukan bahan candaan.