Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024. Lima tersangka langsung ditahan, termasuk mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Eks Pj Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin, dicekal ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi bibit nanas Rp60 miliar, sementara Kejati Sulsel menyita Rp1,25 miliar untuk menyelamatkan kerugian negara. Penyidikan masih berjalan.