TAG

eks pejabat negara

MK Perintahkan Pemerintah Buat UU Baru soal Uang Pensiun Anggota DPR

Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang pensiun pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara inkonstitusional bersyarat dan memberi waktu dua tahun bagi DPR serta pemerintah untuk membuat aturan baru.

Berita Terbaru