Eks Menteri Agama Gus Yaqut memenuhi panggilan BPK RI untuk memberikan klarifikasi terkait kuota haji tambahan 2024. Kuasa hukum menegaskan tidak ada aliran dana pribadi dan semua keputusan bersifat transparan dan sesuai aturan.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Mantan penyidik KPK menilai peran Menag krusial dan mendorong pengungkapan jaringan korupsi.