Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan efisiensi anggaran kementerian/lembaga guna menjaga defisit APBN 2026 tetap di bawah 3 persen di tengah potensi tekanan harga minyak global.
Pemerintah melalui Perpres Nomor 113 Tahun 2025 merombak tata kelola pupuk bersubsidi untuk meningkatkan efisiensi anggaran hingga 20 persen tanpa mengurangi akses petani terhadap pupuk.