23 C
Makassar
5 March 2026, 6:28 AM WITA

TAG

Eddy Hiariej

Eddy Hiariej Sebut Aparat Siap Jalankan KUHP Baru, Tapi Ragu dengan Kesiapan Masyarakat

Wamenkum Eddy Hiariej menyatakan aparat penegak hukum siap menjalankan KUHP Nasional mulai 2026. Namun, ia menilai tantangan terbesar justru terletak pada kesiapan masyarakat yang masih memandang hukum pidana sebagai alat balas dendam.

Pemerintah Tegaskan Pasal Penghinaan Lembaga Negara Bersifat Terbatas dan Delik Aduan

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy), menjelaskan bahwa dasar pembentukan Pasal 218 dan Pasal 240 dalam KUHP baru telah merujuk pada pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 013-022/PUU-IV/2006.

Berita Terbaru

/