PN Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas hingga 3 Maret 2026 karena KPK tidak hadir. KPK menyebut tengah mengikuti empat sidang lain dan memastikan proses penyidikan sudah sesuai prosedur.
Aizzudin Abdurrahman membantah menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. KPK menyebut pemeriksaan masih berfokus pada peran individu, bukan PBNU.