Sekprov Sulsel, Jufri Rahman, menghubungi Kemendagri untuk menanyakan progres pemekaran Luwu Raya; pejabat Kemendagri memberi sinyal moratorium pemekaran daerah bisa dibuka sambil menunggu Peraturan Pemerintah terkait.
Diskusi publik pemekaran Luwu Raya di Makassar menyoroti besarnya potensi sumber daya alam serta tantangan pemenuhan syarat administratif pembentukan daerah otonomi baru.
Redaksi SulawesiPos.com akan menggelar diskusi publik membahas pemekaran Luwu Raya dengan menghadirkan akademisi, mantan legislator, dan pejabat Pemprov Sulsel untuk mengulas aspek sejarah, potensi, dan tata kelola wilayah.