Aspirasi pemekaran Luwu Raya dinilai memiliki modal sejarah dan dukungan politik, namun tetap harus melalui jalur hukum sesuai undang-undang. Isu ini dibahas dalam Diskusi Luwu Raya di Makassar.
Diskusi Luwu Raya mengungkap janji lisan Presiden Soekarno kepada Andi Djemma yang disebut sebagai akar sejarah aspirasi pemekaran Luwu Raya dan terus hidup lintas generasi.