Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan laporan tahunan 2025 pada Rabu (07/01/2026) pada Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah konstitusi.
Pakar Hukum Universitas Indonesia menilai KUHAP telah melenceng dari tujuan dasar hukum, yakni melindungi masyarakat dan membatasi kesewenang-wenangan kekuasaan.
Pengamat politik sekaligus Direktur Profetik Institute, Muhammad Asratillah menilai jika 2025 merupakan masa pemanasan, maka 2026 adalah ujian nyata bagi efektivitas pemerintah dan partai politik.