Bareskrim Polri menetapkan mantan direktur PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yang berinisial MY sebagai tersangka atas dugaan kasus fraud dalam perusahan tersebut.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri merampungkan penggeledahan di kantor pusat PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang berlokasi di kawasan District 8, Jakarta Selatan.