Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran riset nasional dari Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun disambut sebagai langkah strategis menuju pembangunan berbasis ilmu pengetahuan.
Komisi X DPR RI menyoroti adanya jurang pemisah atau dikotomi yang selama ini masih terjadi antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia.