Anggota Komisi III DPR RI, Soedison Tandra memberi pernyataan terhadap pihak yang keberatan atas pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisi III DPR RI memastikan proses pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi telah berjalan sesuai konstitusi dan undang-undang, sekaligus membantah tudingan pelanggaran etik dalam pencalonannya.
Sebanyak 21 akademisi dan praktisi hukum melaporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke MKMK karena proses pencalonannya dinilai melanggar aturan dan kode etik.