Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyoroti polemik penonaktifan kepesertaan dalam BPJS Kesehatan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdampak pada terganggunya layanan cuci darah (hemodialisis) bagi pasien gagal ginjal kronik.
DPR memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap aktif selama tiga bulan ke depan dengan iuran dibayar pemerintah, sambil dilakukan pemutakhiran data dan pembenahan tata kelola JKN.
DPR mempertanyakan selisih data peserta PBI BPJS Kesehatan setelah pemerintah menyebut 96,8 juta jiwa, berbeda dengan rincian APBN 2026 sebesar 146 juta.
Kabupaten Bone menambah 3 ribu kuota PBI BPJS Kesehatan, total menjadi 71 ribu peserta, mendukung program UHC non-cut off dan mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Dinsos Bone menemukan 4.295 data peserta JKN tidak valid akibat pindah domisili dan meninggal dunia. Verifikasi ini membuat Pemkab Bone menghemat anggaran hingga Rp172 juta per bulan.