Pelaku pembakaran toko emas di Makassar ternyata pernah beraksi di Jeneponto. Polisi mengungkap pencurian emas hingga 600 gram senilai Rp2 miliar dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Ibu-ibu berinisal SU (41) melempar bom molotov ke salah satu toko emas di jalan Somba Opu, Makassar, dengan motif mencuri perhiasan karena terlilit utang.
Aksi nekat terjadi di kawasan pusat perdagangan emas Jalan Somba Opu, Makassar, Kamis (12/2/2026). Seorang perempuan berinisial SU (41) diamankan warga setelah membawa kabur perhiasan emas yang ditaksir bernilai sekitar Rp2 miliar.
Perempuan 41 tahun nekat merampok toko emas di Makassar dengan modus pura-pra membeli, lalu menyulut api dengan bom molotov, dan membawa kabure mas hampir satu kilogram.
Sebuah toko emas di Makassar dilempari bom molotov oleh ibu-ibu yang tidak dikenal secara tiba-tiba. Peristiwa ini menyebabkan sebagian isi gedung terbakar dan pegawainya luka-luka.
Anak Kepala Desa Padang Kalua, Luwu, nyaris terluka saat kamar depan rumah dilempari batu oleh orang tak dikenal; polisi masih menyelidiki pelaku dan motif serangan.
Rumah Kepala Desa Padang Kalua, Luwu, diserang orang tak dikenal dengan bom molotov dan batu dini hari (31/1/2026), anak korban nyaris terkena lemparan batu; polisi masih menyelidiki motif dan pelaku.