KPK memastikan akan memanggil produsen rokok dalam pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Ditjen Bea dan Cukai yang bermula dari OTT awal Februari 2026.
KPK menemukan fakta baru dalam kasus dugaan korupsi Bea Cukai. Uang gratifikasi diduga disimpan di mobil operasional dan digunakan membeli armada kendaraan. Penyidik kini telusuri aset terkait.
KPK temukan koper berisi uang Rp5 miliar di safe house Ciputat dalam pengembangan kasus dugaan korupsi importasi yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Temuan ini menguatkan indikasi adanya lebih dari satu lokasi penyimpanan dana.
Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK mengamankan lima buah koper yang berkaitan dengan kasus dugaan importasi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kejagung mengungkap kasus korupsi bea cukai terkait rekayasa ekspor CPO menjadi POME yang melibatkan 26 perusahaan dan 11 tersangka, dengan potensi kerugian negara hingga Rp14,3 triliun.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menilai OTT di Ditjen Bea Cukai mengindikasikan praktik suap yang telah lama mengakar, setelah KPK menetapkan enam tersangka dengan barang bukti mencapai Rp 40,5 miliar.
KPK membongkar beragam modus penyerahan dan penyimpanan uang suap dalam sejumlah OTT, mulai dari karung, kardus, tas ransel, hingga barang mewah di berbagai kasus korupsi.
KPK menyita uang tunai, logam mulia, dan jam mewah senilai Rp 40,5 miliar dalam OTT Bea Cukai, dengan barang bukti ditemukan di kediaman mantan pejabat DJBC dan pihak swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta, menyita uang tunai miliaran Rupiah dan logam mulia seberat 3 kg, serta menangkap mantan pejabat dan pihak swasta terkait dugaan korupsi importasi.
KPK melakukan dua OTT di Jakarta dan Banjarmasin pada 4 Februari 2026. Operasi di Jakarta berlangsung di kantor Bea Cukai Kemenkeu, sementara OTT di Banjarmasin terkait dugaan penyimpangan restitusi pajak.