Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan seorang lansia berusia 76 tahun dalam kasus judi online jaringan internasional. Meski berstatus tersangka, penyidik memutuskan tidak menahan yang bersangkutan dengan pertimbangan kemanusiaan.
Sepanjang Agustus hingga Desember 2025, aparat berhasil mengungkap jaringan judol lintas wilayah dan menangkap total 20 tersangka dengan peran beragam, mulai dari operator teknis hingga pengelola keuangan.
Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online berskala internasional yang beroperasi di Indonesia. Sebanyak 20 tersangka diamankan dan lebih dari 100 rekening bank diblokir terkait aliran dana perjudian daring.