Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan pada 2026 dibayarkan penuh 100 persen dan berbeda dengan skema gaji ke-13.
Mendekati Ramadhan dan Idulfitri 2026, isu pencarian Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi perhatian utama, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pensiunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting terkait dinamika penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur kepolisian.
Pemprov Sulsel melalui BPSDM menggelar rapat koordinasi lintas perangkat daerah untuk mematangkan program penguatan kepemimpinan spiritual ASN Ber-AKHLAK sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulsel.
Pemprov Sulawesi Selatan resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WHA) bagi ASN pada 29–31 Desember 2025 dan 2 Januari 2026 guna meningkatkan efektivitas kerja tanpa mengganggu pelayanan publik.