Kejaksaan Negeri Makassar melalui Bidang Datun berhasil mengamankan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan senilai Rp504 miliar dari sejumlah pengembang, sebagai upaya penguatan aset daerah Kota Makassar.
Kejaksaan Negeri Makassar melalui Bidang Datun berhasil menyelamatkan aset PSU perumahan senilai Rp504 miliar dari 14 pengembang, sekaligus memperkuat pemulihan keuangan daerah.
Lelang material eks Gedung DPRD Kota Makassar resmi menetapkan pemenang dengan nilai tertinggi Rp1,05 miliar. Pembongkaran segera dilakukan, perencanaan gedung baru disiapkan.
Pemkot Makassar memperluas pengamanan aset daerah dengan melegalkan 3.309 ruas jalan dan mempercepat sertifikasi tanah strategis. Target 1.000 sertifikat dikejar pada 2026 melalui sinergi lintas OPD.