Kematian pelajar 14 tahun di Kota Tual terungkap bermula saat korban melintas di jalan turunan dekat RSUD Maren. Oknum Brimob diduga memukul dengan helm. Terduga pelaku kini ditahan.
Rieke Diah Pitaloka menegaskan penegakan hukum kasus kekerasan seksual anak harus melindungi korban, bukan mengkriminalisasi orang tua, serta mendorong penerapan tegas UU TPKS dan KUHP baru.