Aizzudin Abdurrahman membantah menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. KPK menyebut pemeriksaan masih berfokus pada peran individu, bukan PBNU.
KPK menduga Ketua Bidang PBNU Aizzudin Abdurrahman berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024, namun Aizzudin membantah adanya aliran dana.